“COPOT REKTOR, PERIKSA WAKIL REKTOR II UIN SUMUT”
Medan,
“ Pak Kapolda tolong periksa Rektor dan Wakil Rektor II UIN Sumut, karena diduga jual beli jabatan”. “ Copot Rektor UIN Sumut diduga plagiasi, “ Dua spanduk besar tersebut terpampang di depan Mapolda Sumut, hari ini, Selasa (30/3), yang dibawa sekelom[ok mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) kota Medan.
Menurut Ketua Umum JARI Medan, Joni Sandri Ritonga, jual beli jabatan di UIN SU sudah terang-terangan. Oknum berinisial S, diduga kuat menjadi calo jual beli jabatan tersebut dengan penetapan tariff yang bervariasi. Sedangkan oknum S ini dikenal sangat dekat dengan Rektor UIN Sumut, Prof.Dr.Syahrin Harahap. MA.
“ Kami juga meminta kepada Kapoldasu untuk memeriksa kontraktor berinisial L, yang diduga telah memberikan fee proyek sebesar Rp. 2,5 M, untuk mendapatkan proyek-proyek di UIN Sumut, “ tegas Sandri, kepada wartawan, kemarin, Minggu (28/3) di Medan. “ BPK juga harus memeriksa Kepala Pusat Pengembangan Busnis (Pusbangnis) UIN Sumut, yang juga diduga kuat telah melakukan korupsi administrasi pemasukan keuangan, “ tambahnya.
Joni juga menilai, Kepala Pusbangnis UIN Sumut telah melakukan kesalahan dengan memasukkan anak kandungnya sebagai pegawai di Pusbangnis, dengan sisdtem penggajian seperti pegawai BLU, padahal anaknya belum menjadi pegawai BLU.
Selain itu, dalam demonya besok, JARI juga akan menyoroti tindakan Wakil Rektor II UIN SU, yang diduga sangat dominan dalam menentuikan pejabat UIN SU serta pengesahan untuk mendapatkan sewa kantin dan fotocopy. Kemudian, JARI juga akan mengungkapkan adanya dugaan korupsi dana covid-19.
Dan yang penting, kata Joni, pihaknya juga meminta kepada Menteri Agama RI untuk segera mengevaluasi kinerja Rektor UIN Sumut, Prof. Dr. Syahrin Harahap, MA. JARI menilai Rektor tidak mampu mengemban amanat yang telah diberikannya, sehingga memberikan kewenangan penuh kepada Wakil Rektor II, untuk menentukan kebijakan ci lingkungan UIN Sumut. XYZ