Dalam Khutbah nya di Mesjid Agung Tebing Tinggi pada hari Jum’at tanggal 28 Januari 2022, Dr. H. Sakhira Zandi M. Si berharap agar Mesjid Agung Kota Tebing Tinggi dapat menjadi pelopor Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis Mesjid.
Sakhira menyatakan, “ketika Rasulullah Hijrah ke Medinah dulunya, yang pertama beliau didirikan adalah Mesjid sebagai Pusat Pengaturan strategi Pembaharuan Peradaban Umat dengan menjadikan masjid bukan hanya tempat sujud dan rukuk saja (ibadah mahdhoh saja), namun mesjid di fungsikan Rasulullah SAW sebagai sarana mengatur kesejahteraan umat secara kaffah (totalitas) yakni meliputi; kekuatan idiologi, sosial budaya, kesehatan, pendidikan, politik, ekonomi, militer dan kenegaraan ( daulah ) di atur melalui mesjid.” tegasnya.
Menurut Dr. Sakhira yang juga ketua umum PW PUI SU itu, “bahwa ajaran Islam yang berhubungan dengan Fiqh itu meliputi aspek kajian Ibadah dan Muamalah yang jika dipresentasekan aspek Muamalah yang lebih banyak kajiannya dari pada Ibadah. Namun kenyataan nya para da’i dan muballigh kita lebih dominan memberikan penyuluhan dan bimbingan dari aspek aqidah dan ibadah saja, sementara aspek Muamalah sangat sedikit disampaikan bahkan terkadang terabaikan.” ujarnya lagi.
Menurut Sakhira, yang sekarang juga sebagai ketua Bidang Kominfo DHD 45 SU, “bahwa bidang Politik, Pendidikan, Kesehatan dan khusus nya bidang Ekonomi sangat perlu disampaikan dan diulas bagi masyakarat muslim. Dalam Khutbah nya Sakhira menyampaikan hadist Nabi SAW yang berbunyi ” kadal fakru ayyaku na kufron” (situasi/ kondisi orang yang sedang fakir akan bisa tergiring kepada ke kufuran).
Maka nya Islam pada awal perkembangannya dan sampai sekarang sangat antusias memperhatikan aspek Muamalah ini, khususnya bidang Ekonomi.”
Dalam Khutbah nya Sakhira menyampaikan Mesjid salah satu tempat yang sangat strategis untuk pemberdayaan ekonomi umat, apa lagi dimasa pasca situasi pandemi 19 ini. Menurut nya “Masjid memiliki beberapa kekuatan untuk itu diantaranya, pertama, masjid mempunyai jama’ah yang tetap. Dimana jama’ah ini klafikasi kemampuannya sangat beragam, ada yang berkemampuan dan ada juga yang perlu mendapat bantuan. Tentunya pendataan jama’ah yang berkemampuan dan pendayagunaan sangat perlu dilakukan.” tegasnya lagi.
Dalam Khutbah itu sakhira manyatakan ” jangan simpan harta yang banyak itu, segera infaq dan sedekah kan di jalan Allah melalui Mesjid ini, agar dapat digunakan secara maksimal pemberyaan ekonomi Umat. Kedua, Mesjid punya Uang Kas dari hasil kumpulan jama’ah, mohon ini di produktif kan, jangan hanya dipampangkan di papan pengumuman.”
Kata sakhira, buat “Zero Kas” ( kas kosong per Jumat nya) digunakan untuk pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat, beri modal kepada UMKM disekitar masjid, buat toko toko kecil dan diisi dengan sarana prasarana kebutuhan keseharian jama’ah dan orang yang datang ke Mesjid itu.
Ketiga, Mesjid punya BKM sebagai sumberdaya manusia sebagai penggerak dan motivasi kesadaran umat, khusus sektor ekonomi ini. Bingkai dan eksistensi serta kewibawaan Mesjid akan menjadikan Pengurus BKM untuk senantiasa ikhlas dan punya semangat jihad untuk mengangkat perekonomian Umat. Sakhira menekan kan dalam khutbah nya mari kita semua melakukan ” Jihad I’tishodi ( Jihad Ekonomi)” lanjutnya lagi.
Dalam akhir Khutbah nya yang dihadiri oleh ribuan jamaah dan Walikota Tebing Tinggi Bpk H. Umar Zein serta SKPD lainnya, Dr. Sakhira Zandi menyatakan bahwa Perberdayaan ekonomi Umat berbasis Mesjid ini dapat terwujud bilamana;
Pertama, dibutuhkan bantuan pemerintah memfasilitasi tata kelola pemberdayaan, seperti, pemberian pelatihan kewirausahaan terhadap pengurus dan jama’ah mesjid yang di sondingkan dengan SKPD yang linier terhadap pemberdayaan ekonomi umat. Kemudian pemberian modal melalui hibah atau pinjaman lunak dll.
Kedua,peran BKM sebagai penggerak potensi ekonomi jama’ah dan merancang unit unit usaha yang disesuaikan dengan kondisi jama’ah masjid. Ketiga, menguatkan dukungan jama’ah secara maksimal, keempat, pendirian lembaga keuangan mikro untuk sarana peminjaman modal; kelima, Menjadikan Mesjid sebagai tempat strategis Pengumpulan Zakat, Infaq, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF) dari Umat atau jama’ah mesjid.
Setelah selesai sholat Jumat beberapa jamaah berkomentar bahwa baru kali ini ada Khotib Jumat yang berbicara tentang pemberdayaan ekonomi umat, dan ini sangat menyentuh dan menyadarkan jama’ah.
Dikuatkan pula oleh Dr. Sakhira Zandi, M.Si yang juga sebagai Direktur Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Cabang Sumatera Utara, harapan kita agar materi materi khutbah Jum’at kedepan harus juga disampaikan materi Muamalat lainnya, seperti urgensi pendidikan, kesehatan, politik dan wawasan kebangsaan versi Islam dalam moment khutbah Jum’at dan moment ceramah lainnya oleh para da’i, ustadz dan para mubaligh.
Kita juga berharap dengan khutbah saya tadi BKM dan Jama’ah Mesjid Agung Tebing Tinggi menjadikan Mesjid Agung ini sebagai pelopor Gerakan Pemberdayaan Ekonomi berbasis Mesjid di Kota Tebing Tinggi khusus nya pada umum nya di Wilayah Sumatera Utara, pungkas nya. (r/Aziz)
Komentar