Warta Indonesia – Medan, Di tengah perkembangan dunia yang yang semakin modern dewasa ini, dan ditambah dengan lahirnya Undang-Undang nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah no. 14 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat, Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia no. 333 tahun 2015 tentang pemberian izin pembentukan Lembaga Amil Zakat.
Pusat Zakat Umat Sumatera Utara harus beradaptasi dengan perkembangan modernisasi organisasi hal ini merupakan keniscayaan bagi setiap institusi sosial kemanusian, karena organisasi adalah bentuk kerja sama antar manusia yang digunakan sebagai alat untuk mencapai sasaran tertentu.
Menyikapi hal tersebut diatas Pusat Zakat Umat sumatera Utara berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai mitra.
Alhamdulillah pengurus PZU berkesempatan beraudensi dan berdialog dengan H. Hidayatullah Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS di rumah aspirasi jl. Karya Jaya Medan Johor rabu pagi (23/2/2022).
Hadir Kepala PZU, Ir. Tauhid Ichyar, MT, Pengawas PZU Abdul Aziz, ST, Manajer Umum, Mawardi Tanjung, Kadiv. Penghimpunan, Sukri, SE dan relawan.
Dalam pertemuan dengan wakil rakyat yang bersahaja ini banyak hal yang disampaikan beliau, ditengah disrupsi. Disrupsi itu sendiri terang Hidayatullah dimaknai adalah sebuah era dimana terjadinya inovasi dan perubahan secara besar-besaran dan secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan dan landscape yang ada ke cara-cara baru, makna ini agar ditangkap PZU untuk lebih banyak melakukan terobosan untuk menarik minat umat dalam berzakat.
Teknologi digitalisasi mempercepat dan mempermudah layanan zakat.
Hidayatullah melanjutkan penyaluran zakat harus tepat sasaran, dengan demikian zakat dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan umat dan pengentasan masalah kemiskinan.
Sehubungan dengan tugas dan kewenangan di komisi XI , Tauhid berharap agar Hidayatullah dapat menjembatani Lembaga Nasional Pusat Zakat Umat untuk dapat berkolaborasi dengan mitra kerja beliau agar bisa disinergikan program-program yang bersinggungan dengan keumatan.
Pusat Zakat Umat yang sudah berkiprah di Sumut lebih 10 tahun di Sumatera Utara dan telah membuka cabang di tingkat kabupaten, kota dengan mobilitas yang cukup tinggi, berharap kepada Hidayatullah dapat mengalokasikan kendaraan operasional kepada PZU agar daya jangkau lebih luas lagi harap Abdul Aziz selaku Pengawas PZU.
Hidayatullah menanggapi permintaan ini, in sya Allah berupaya menyanggupi untuk memenuhi permintaan tersebut namun tentu dapat bersabar nanti akan diupayakan dan menjadi prioritas pungkas Hidayatullah. (r/ Aziz)
Komentar