- Langkah Mudah untuk Memasang Kode Iklan AdSense di Blogspot dan Menghasilkan Pendapatan - Juni 3, 2023
- Hari Kesaktian Pancasila 2023: Masyarakat Indonesia Rayakan dengan Semangat Kebangsaan yang Tinggi - Juni 1, 2023
- Update Jam Tayang Donghua Anichin Setiap Hari Senin Juni 2023, Ada Yishi Duzun.. - Mei 30, 2023
Masih terekam dalam benak kita tragedi pembantaian oleh seorang teroris Brenton Tarrant pada 15 Maret 2019 di masjid Al Noor dan Islamic Center, Selandia Baru terhadap muslim yang sedang melaksanakan sholat jumat memenuhi panggilan Allah SWT.
Mengingat peristiwa itu, Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Untuk Memerangi Islamophobia. Resolusi ini sendiri diusulkan oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan Pakistan.
Resolusi tersebut diperkenalkan pada Selasa (15/3/2022) oleh Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram atas nama OKI.
“Islamophobia adalah kenyataan manifestasinya adalah ujaran kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap muslimin, berkembang biak di beberapa belahan dunia. Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap individu dan komunitas muslim seperti itu merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, dan melanggar kebebasan beragama dan keyakinan, juga menyebabkan penderitaan besar bagi dunia Islam.
Perserikatan Bangsa Bangsa menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya Internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
‘General Assembly call for sterengthened International efforts to faster global dialogue on promotion of culture of tolerance and peace, based on respect for human rights and for diversity of religions and beliefs’. Sebagaimana diberitakan Andolu Agency, Sidang Umum PBB menyepakati resolusi tersebut melalui konsensus, dalam pertemuan pada selasa (15/3/2022) waktu setempat, di Markas Besar PBB di New York.
Resolusi ini diusung pemerintah Pakistan yang berbicara atas nama OKI. Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai Hari Peringatan mengingatkan tentang “Tragedi bertepatan dengan sholat jumat tahun 2019 lalu, terjadi serangan dari seorang teroris bersenjata di dua masjid di Christshurh, Selandia Baru yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya. ”
Munir Akram mengatakan, bahwa Islamophobia telah menjadi sebuah “realita” yang terus meningkat di berbagai belahan dunia.
Islamophobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam atau muslim. “Tindakan-tindakan seperti diskriminasi, kebencian dan kekerasan terhadap muslim, baik individu maupun komunitas, mengarah pada pelanggaran serius atas hak asasi manusia (muslim) dan melanggar kebebasan untuk beragama serta keyakinan.
“Ini khususnya mengkhawatirkan, karena telah muncul sebagai bentuk baru rasisme yang tercirikan lewat xenofobia (kebencian) ketakutan pada hal-hal asing, pandangan negatif dan streotip (prasangka subyektif) terhadap muslim.
Mengingat pentingnya resolusi PBB ini untuk diketahui secara luas oleh masyarakat penulis, Abdul Aziz selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Sumatera Utara, bersama dengan Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Dr. H. Syukri Albani Nasution, MA melakukan dialog menyikapi resolusi ini.
Beliau menyampaikan hal hal terkait Islamophobia berikut tanggapanya. Islamofobia adalah satu istilah yang belakangan menjadi mashur menjadi bahan diskusi seolah-olah mengedepankan bahwa Islam ditempatkan sebagai terminologi yang kasar dan menakutkan, sehingga semua gerak-gerik Islam dan keislaman menjadi terkesan sebagai ancaman dalam kebebasan bernegara dan juga dalam kancah internasional,” ujar Syukri Albani.
Oleh karena itu islamophobia sesungguhnya adalah penyakit bagi pluralisme, sebab agama dan keberagamaan itu adalah kedamaian. Sesungguhnya semua agama mengajarkan itu, pada prinsip kehidupan sosial sedangkan stratifikasi sosial saja itu sebuah ancaman, apalah lagi kejahatan atas kemanusian dan Islam sebagai agama sebagai produk ketuhanan, dan teologi juga penganutnya tak kan melakukan kejahatan sehingga tidak perlu ada ketakutan yang mendalam pada Islam dan keislaman,” tegas Syukri Albani.
Kita semua, baik atas nama individu maupun pengurus lembaga atau ormas agar menanggapi dengan positif resolusi PBB ujar Aziz. “Teruslah Berjuang” Seandainya dunia tidak berubah karena perjuanganmu, pastilah dirimu menjadi lebih baik karena upayamu.
- Penulis: Abdul Aziz, ST
- Pemerhati sosial dan lingkungan
Komentar