Batubara – Warta Indonesia | Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan usaha berbasis kerakyatan karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan kini telah menjadi tulang punggung perekonomian. Keberadaan UMKM telah memberikan manfaat langsung terhadap sekitar 100 juta jiwa tenaga kerja Indonesia atau sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional (Kemenkop UKM, 2011). Oleh karena itu wajar jika pelaku UMKM disebut sebagai penyelamat ekonomi bangsa. Tanpa keberadaan UMKM, entah bagaimana cara bangsa ini menyediakan pekerjaan bagi warga negaranya.
Namun demikian, terlepas dari besarnya peran dan posisi strategis UMKM, sebagian besar UMKM menghadapi banyak masalah, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Masalah internal mencakup karakter dan kapasitas kewirausahaan. Masalah karakter terkait tujuan usaha yang masih cenderung survival daripada entrepreneurial. UMKM kita memang telah terbukti tahan krisis (resilient), namun juga cenderung stagnan skala usahanya. Sementara masalah kapasitas mencakup kapasitas dalam mengelola keuangan, pemasaran, sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi produksi. Sementara masalah eksternal khususnya yang bersifat ketersediaan akses yang mencakup akses informasi, modal, layanan perizinan yang baik, pameran, fasilitas pelatihan, pendampingan, sampai kondisi infrastruktur. Kondisi ini membuat daya saing UMKM nasional belakangan ini belum mengalami peningkatan yang menggembirakan.
Menurut UU No.20 Tahun 2008, Usaha Menengah yaitu : Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorang atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar.
Selain itu defenisi UMKM terbaru menurut PP No. 7 Tahun 2021 memuat beragam regulasi kebijakan pada aspek kemudahan pendirian usaha, perizinan, fasilitasi, akses pembiayaan, akses ke rantai pasok, sampai akses pasar bagi koperasi dan UMKM
Dalam pasal itu, diatur bahwa pengelompokkan UMKM didasarkan atas modal usaha atau hasil penjualan tahunan. Kriteria modal usaha diterapkan untuk pengelompokkan UMKM yang baru mau didirikan sesudah PP UMKM berlaku.
Melihat perkembangan kondisi di atas, Kelompok XII KKNT MBKM Fakultas Ekonomi Universitas Asahan Tahun 2022 melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dengan Judul Strategi Pengembangan Ekonomi UMKM di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Propinsi Sumatera Utara.
Pelatihan dan Pendampingan Bisnis Rumahan (UMKM) bagi masyarakat di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara
Bagi pelaku usaha UMKM kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang penting bagi mereka karena dapat meningkatkan pendapatan keluarganya melalui usaha-usaha yang mereka lakukan, dengan melibatkan para pelaku usaha yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda, karang taruna, dan dari pihak pemerintahan desa.
Kegiatan ini dimuali oleh pembawa acara dengan disertai pembacaan do’a demi kelancaran acara supaya diberkati dalam melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di lokasi KKN.
Harbaini, menyampaikan kata sambutan kepada peserta pelatihan yang terkait dengan pangabdian masyarakat dengan judul Strategi Pengembangan Ekonomi UMKM di Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Propinsi Sumatera Utara, dia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini untuk mendorong produk UMKM lokal desa dahari selebar naik kelas dengan mengikuti beberapa pelatihan diantaranya Pelatihan dan Pendampingan Bisnis Rumahan (UMKM), Pelatihan Pengemasan Produk UMKM sektor Pangan serta Pelatihan Pemasaran online bagi produk usaha.
Selanjutnya Bapak Efendi selaku Kepala Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara juga mengatakan bahwa di Desa Dahari Selebar ada banyak usaha UMKM bagi masyarakat sehingga berterima kasih kepada Mahasiswa KKNT MBKM dari Fakultas Ekonomi Universitas Asahan ini sudah mau membuat kegiatan pelatihan seperti yang disebutkan oleh Ketua Kelompok XII tadi, serta Kepala Desa berharap warga Dahari Selebar mengikuti kegiatan Strategi Pengembangan Ekonomi UMKM ini dengan serius dan seksama agar usaha warga di desa kita lebih maju lagi.
Pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022, Pelatihan Bisnis Rumahan (UMKM) bagi pelaku usaha dengan pemateri Bapak Muhammad Rozi, S.Sos. dan juga sebagai pendamping UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Batu Bara, dalam paparan materinya pentingnya pemahaman terkait dengan UMKM sabagaimana dalam materi yang disampaikan bahwa UMKM mempunyai peran strategis dalam perekonomian Indonesia serta pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, maka untuk itu UMKM perlu di kembangkan karena mempunyai bahan baku lokal dan memiliki potensi ekspor, sehingga akan membantu menstabilkan kurs rupiah dan tingkat inflasi. Pembangunan UMKM akan menggerakkan sektor riil, karena UMKM umumnya memiliki keterkaitan industri yg cukup tinggi.
Komentar