Medan – Warta Indonesia |Hari ini senin (4/7/2022) dilakukan sidang paripurna di gedung DPRD -SU JI. Imam Bonjol Medan dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera.Pelantikan
Dalam sidang paripurna tersebut dua anggota Dewan yang di PAW yaitu masing-masing dari Partai Demokrat, atas nama Parlaungan Simangunsong digantikan oleh Hj. Melizar Latif, SE.MM dan dari Partai Keadilan Sejahtera atas nama H. Mara Jaksa Harahap digantikan oleh H. Akhiruddin, LC.
Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Sumut tersebut adalah pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024, dengan telah terbitnya Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.121333 tanggal 13 Juni 2022 tentang pemberhentian Mara Jaksa Harahap dari keanggotaan DPRD Sumut yang digantikan oleh Hj. Melizar Latif, SE.MM dan SK Mendagri Nomor 161.12-1354 tanggal 13 Juni 2022 tentang pengangkatan Akhiruddin sebagai Anggota DPRD Sumut pengganti antar waktu.
Dalam rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SU Drs. Baskami Ginting dengan pengucapan sumpah janji yang diikuti oleh ke dua anggota dewan yang baru dilantik yaitu; Hj. Melizal Latif, SE.MM dari partai Demokrat dan H. Akhiruddin, LC dari Partai PKS.
Dalam sidang paripurna hari ini, juga disebutkan oleh pimpinan sidang Bapak Drs Baskami Ginting bahwasannya Hj. Melizar Latif akan menempati Komisi E DPRD-SU dan H. Akhiruddin akan menempati komisi B DPRD-SU.
Sidang paripurna hari ini berjalan sukses dan lancar diakhiri sesi photo bersama, baik sesama anggota dan pimpinan Dewan, tidak ketinggalan juga para insan pers yang turut mengucapkan selamat dan sukses kepada kedua anggota Dewan yang baru dilantik.
Kontributor: H. Mahulae | Editor: A. Hsb
Komentar