Medan – Untuk meraih keberhasilan dan kesuksesan dibutuhkan orang-orang dengan jiwa petarung, berkualitas selangkah lebih maju, memiliki keinginan untuk senantiasa mengembangkan potensi diri, dan berani menembus tapal batas.
Itulah yang pantas disematkan di perhelatan Kongres Umat Islam Sumatera Utara yang digelar di Asrama Haji Medan dari 26 sampai 28 Agustus 2022.
Betapa tidak, dalam segala keterbatasan dapat menghadirkan serta mengkonsolidasikan potensi tokoh-tokoh Nasional dan Daerah untuk merajut kebersamaan dalam misi besar menyamakan persepsi “Mengokohkan Ukhuwah Islamiyah, Menata Ulang Indonesia.
Kita harus bangun kesadaran kolektif, bagaimana kondisi yang kemudian memantik apa yang disebut sebagai solidaritas sosial ke umatan.
Sehingga kita terdorong untuk punya kebebasan bersama menjadi umat yang solid dalam bingkai Ukhuwah Islamiyah.
Menarik pidato tokoh nasional Jend. (Purn) Gatot Nurmantyo dalam sessi pemaparan bahwa ada kekuatan asing yang ingin menguasai Indonesia dengan strategi, membeli dan menguasai media massa, menciptakan pemimpin dan pejabat boneka yang berpihak kepada majikan agar dapat dikendalikan, memecah belah partai politik, mengendalikan lembaga atau instansi pemerintah.
Membeli Undang-undang dan produk hukum, mengeksploitasi sumber daya alam, menjadikan Indonesia sebagai pasar untuk menghancurkan kualitas dan moral generasi muda.
Mengadu domba TNI-POLRI, menghanghancurkan Islam dengan intoleransi dan anarkis, serta menciptakan konflik antar agama atau kelompok.
Maka dari itu perlu mewujudkan kesamaan pandangan tentang bahaya ancaman dan solusi oleh semua komponen masyarakat, motornya adalah Islam,” ujar Gatot Nurmantyo.
Sedangkan Amien Rais menyampaikan musuh-musuh Islam sampai saat ini masih terus berkolaborasi mencoba memperkecil peran Islam, sehingga kita semua memiliki tanggung jawab mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat kebudayaan, pendidikan, tempat bermusyawarah dan juga pusat politik sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah.
Namun tidak terfokus kepada masing-masing kelompok, sehingga disarankan untuk terus bersama atau berkolaborasi dalam berdakwah.
Membangun kekuatan dan kekuasaan politik adalah hal yang penting,” kata Amien Rais.
Tokoh Nasional lainnya Tamsil Linrung, Wakil Ketua MPR RI (Anggota DPD RI) Umat Islam harus kuat secara politik di Pemerintahan (DPR) karena Partai Politik Non Islam berusaha menguasai, termasuk PDIP yang punya agenda menguasai lebih dari separuh (51%) kekuatan di Parlemen.
Harus dilakukan reformasi di tubuh Kepolisian dan memposisikan dengan tepat secara struktur organisasi, serta mengusut tuntas tragedi kemanusian KM 50,” tegas Tamsil.
“Kita harus bangun kesadaran kolektif. Bangun kondisi yang kemudian menyulut apa yang disebut sebagai solidaritas sosial ke umatan.
Sehingga kita terdorong untuk punya kebebasan bersama menjadi umat yang solid,” sebut Tamsil Linrung.
Puncak Kongres Umat Islam ke 2 adalah menghasilkan keputusan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama
Bidang Ukhuwah dan Kesatuan Umat Islam merekomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Membentuk Badan Pekerja Kongres beranggotakan para penggagas kongres.
2. Mensosialisasikan hasil-hasil KUI Ke 2, mendesak pihak-pihak terkait untuk melaksanakannya.
Bersama MUI Sumut, mewujudkan Sekretariat Bersama Ormas-ormas Islam di Sumatera Utara.
Berperan aktif agar daerah – daerah lain melaksanakan kongres serupa.
Tokoh-tokoh dan Pimpinan-pimpinan Ormas Islam senantiasa memberikan tauladan serta berperan aktif memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Mendesak Partai-Partai Islam atau Partai berbasis Islam dalam Pilpres tahun 2024 bersatu mengusung calon Presiden yang sama dengan kriteria tidak terindikasi Islamophobia serta mendukung keputusan kongres.
Dalam Bidang Ideologi melahirkan butir-butir keputusan diantaranya:
1. Pancasila harus dikembalikan pada fungsi dan statusnya sebagai Nilai Dasar (Fundamental Norm), Pancasila yang sah adalah rumusan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dimana Pancasila dijiwai Piagam Jakarta.
2. Yang berkewajiban dalam melaksanakan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
3. Kembali ke rumusan UUD 1945 hasil Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan mekakukan perubahan yang tidak bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 serta meninjau dan membatalkan seluruh produk Peraturan Perundang-Undangan yang bertentangan atau tidak sejalan dengan nilai dan semangat Pembukaan UUD 1945.
Demikian juga di Bidang Politik, mengembalikan fungsi DPR dan MPR sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 , serta menghapuskan ambang batas Parlemen (Parliamentary threshold).
Pemerintah harus menjamin adanya stabilitas harga pada hajat hidup orang banyak baik barang maupun jasa.
Mengembalikan sumber daya produksi dan distribusi barang dan jasa tunduk serta patuh pada ekonomi Konstitusi UUD 1945 yang tertuang pada Pasal 33, ayat 1,2 dan 3.
Tidak kalah pentingnya rekomendasi kongres, mendesak dilakukan reformasi struktural dan kultural dalam organisasi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam melaksanakan peran antara TNI dan POL RI harus bersinergi maka kedudukan dan komposisi TNI, POLRI harus diseimbangkan dimana TNI dibawah Kemenhan dan POLRI dibawah Kemendagri.
Ayam Kinantan dari Sumatera Utara itu telah unjuk tajinya, kokoknya sayup – sayup sudah menggema di seantero persada nusantara.
Komentar