Kas BLU UIN Sumut Bobol Lagi Rp. 1,2 Milliar, WTP Kemenag Bisa Terganggu

Akademik, Medan535 Dilihat

MEDAN – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan, kayaknya tak pernah berhenti dirundung masalah. Teranyar, dikabarkan Kas Badan Layanan Umum (BLU) Universitas kebanggaan umat Islam Sumatera Utara itu, bobol sebesar Rp. 1,2 Miliar pada 2022.Dan, sampai berita ini ditayangkan dana tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan. Tentu saja ini akan menjadi masalah besar bagi UIN Sumut.

Menurut sumber Gardamedannews.com di UIN Sumut, dana tersebut memang digunakan untuk kegiatan, tapi kegiatannya tidak ada dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) UIN Sumut untuk Tahun Anggaran 2022. Konon, dana tersebut banyak terserap pada kegiatan Pesona I di Bandung, beberapa bulan lalu. Inilah yang kemudian menimbulkan pertanyaan mengapa dana tersebut bisa bobol.

“ Itu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan (AUPK) UIN Sumut, Khairunnas, “ kata sumber yang belum mau membeber identitasnya itu kepada wartawan, Rabu (11/1/2023) di Medan.

Sumber menjelaskan, sebenarnya kebobolan itu tak perlu terjadi kalau Ka Biro AUPK benar-benar mengawasi dan teliti dalam melaksanakan tugas mengawasi keuangan UIN Sumut. Yang terjadi justru Ka Biro melakukan pembiaran sehingga lalu lintas keuangan tak terkontrol. Namun, di sisi lain, itu bisa saja disengaja untuk melakukan penjebakan, yang pada akhirnya dijadikan alasan untuk menindak para pegawai.

“ Jika itu memang disengaja, berarti kehadiran Ka Biro di UIN Sumut bukan untuk memperbaiki sistem keuangan, tapi justru menghancurkan UIN Sumut, “ tambah sumber yang tahu persis tentang keuangan di UIN Sumut.

Bobolnya kas BLU UIN Sumut sebesar Rp.1,2 Miliar itu bukan hanya berdampak pada UIN Sumut, tapi juga Kementerian Agama (Kemenag) secara nasional. Sebab, jika dana tersebut tak bisa dipertanggungjawabkan sampai menjadi temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) awal Februari 2023 nanti, maka predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Kemenag selama tiga tahun berturut-turut, bisa saja terganggu.

“ Bukan saja terganggu, tapi besar kemungkinan Kemenag tidak bisa lagi mendapat WTP. Dan, ini sangat memalukan. Karenanya, Menteri Agama harus segera mencopot Ka Biro karena dianggap gagal. Lebih cepat, l;ebih baik, “ ungkap pengamat publik Sumatera Utara, AF. Tarigan, mengomentari bobolnya Kas BLU UIN Sumut tersebut.

Berdasarkan catatan Tarigan yang dikutipnya dari pemberitaan media massa, bobolnya Kas BLU UIN Sumut bukan kali ini saja. Sebelumnya, hasil temuan BPK pada 2021, pada 2020 saat UIN Sumut dipimpin Saidurrahman, Kas BLU UIN Sumut bobol sekitar Rp.74 Miliar. Rinciannya, Rp.34 Miliar tersandung di masalah pembangunan Mahad (asrama mahasiswa) di UIN Tuntungan yang sampai sekarang masih misterius.

Kemudian, Rp.40 Miliar soal pembelian lahan kampus di Desa Sena, Batang Kuis, Deli Serdang, yang sampai sekarang masih menjadi masalah dan belum terdaftar sebagai aset milik negara. Bahkan, Wakil Rektor III, Dr. Nisful Khoiri yang ditunjuk sebagai Ketua Tim penyelesaian tanah Sena, tak mampu membereskannya. Tragisnya, tim ini terlilit masalah karena adanya pengeluaran dana Rp.100 juta yang belum jelas penggunaannya.

Masih pada 2020, Kas BLU UIN Sumut bobol lagi sebesar Rp.1,7 Miliar. Dana itu digunakan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UIN Sumut, waktu itu dijabat Sangkot Rambe, untuk berbisnis travel umroh. Namun, bisnis itu tak jelas dan sampai sekarang masih diusut pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Nah, sekarang bobol lagi sebesar Rp.1,2 Miliar. Kendati belum menjadi temuan resmi BPK, namun ini sudah memberikan kesan ketidakberesan pengelolaan keuangan di UIN Sumut yang diawasi Ka Biro AUPK. Info yang beredar di UIN Sumut, karena seringnya kas BLU bobol, remunase dosen dan pegawai UIN Sumut tak bisa dinaikkan. Yang lebih parah dari itu, bisa saja pemerintah mencabut status BLU di UIN Sumut, jika sistem pengelolaan keuangan BLU ini tidak segera diperbaiki. Cemmana Pak ?. Tar

Komentar