Medan – Kebebasan pers kembali di uji di Sumut, Tomy Nainggolan, wartawan Tobapos, mengalami penganiayaan pada 8 Februari dan pembakaran mobilnya pada (11/2/24).
Toga Parulian Pasaribu, wartawan Medan Pos, juga tak luput dari kekerasan saat meliput mafia penampungan minyak ilegal. Kejadian ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi.
Tomy Nainggolan dianiaya oleh tiga pria tak dikenal di rumahnya. Mobilnya yang diparkir di depan rumah juga dibakar oleh empat orang yang diduga suruhan bandar narkoba.
Toga Parulian Pasaribu mengalami nasib serupa saat mendokumentasikan aktivitas mafia penampungan minyak ilegal. Ia diserang oleh penjaga gudang dan sopir truk tanki, dan handphonenya dirusak.
Kebebasan pers kembali di uji di Sumut ini telah dilaporkan ke Polda Sumut. Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap jurnalis.
“Wartawan dalam menjalankan tugas dilindungi UU No 40 Tahun 1999. Barang siapa membatasi kebebasan pers apalagi melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan akan berhadapan dengan hukum,” tegas Hadi.
Hadi menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kedua kasus tersebut. “Proses penyelidikan masih berjalan. Soal dugaan pelapor kalau dalang dibalik penganiayaan dan pembakaran mobilnya itu adalah bandar narkoba, masih berupaya dibuktikan melalui penyelidikan yang sedang berjalan,” terangnya.
Komitmen Kapolda Sumut dalam memberantas narkoba juga ditegaskan oleh Hadi. “Komitmen pak Kapolda itu sudah dibuktikan dengan menangkap seribuan pelaku narkoba dalam tempo beberapa bulan ini dan komitmen itu juga masih berjalan sampai sekarang,” imbuhnya.
Kasus kekerasan terhadap wartawan bukan kali pertama terjadi di Sumut. Pada tahun 2023, Leo Depari, wartawan Trans TV, juga diancam teror dan rumahnya dilempari bom molotov. Pelaku dari kasus ini pun belum terungkap.
Kejadian ini menjadi catatan penting bagi pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan mendukung kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi.
AJI Medan Desak Pengungkapan Kasus
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang kembali terjadi di Sumut. AJI Medan mendesak Polda Sumut untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelakunya.
“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk serius menangani kasus ini dan memberikan jaminan keamanan bagi wartawan di Sumut,” kata Ketua AJI Medan, Indra Sikumbang.
Sikumbang juga meminta kepada perusahaan media untuk memberikan perlindungan kepada jurnalisnya, baik dalam bentuk pelatihan keamanan maupun pendampingan hukum.
PWI Sumut: Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menilai bahwa kekerasan terhadap wartawan merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers. PWI Sumut meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati kerja jurnalis dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
“Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi. Kekerasan terhadap wartawan adalah bentuk pembungkaman suara rakyat,” kata Ketua PWI Sumut, Hermansyah.
Hermansyah juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan kepada wartawan dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi.
Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Harus Dihentikan
Kasus kekerasan terhadap wartawan di Sumut harus segera dihentikan. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan memberikan perlindungan kepada jurnalis. Kebebasan pers merupakan hak fundamental yang harus dijaga dan dihormati oleh semua pihak.
Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mendukung kerja jurnalis. Jurnalis adalah pilar penting dalam demokrasi dan memiliki peran untuk menyampaikan informasi kepada publik.