Medan – Wartaindonesiaonline.com- Ratusan anggota Himpunan Mahasiswa Ikatan Keluarga Labuhanbatu Raya (HM IKLAB RAYA) kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid 3 di Kantor Dinas Pendidikan Sumut (Disdik) dan Kantor Gubsu, Kamis siang (2/5).
Mereka kembali menyoroti dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan Disdik Sumut yang melibatkan oknum sekretaris di dinas tersebut, serta menyoroti berbagai Permasalahan dan bobroknya di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.
Sambil membawa sejumlah spanduk, peserta aksi menyampaikan orasinya di depan Kantor Disdik, yang dijaga puluhan personel polisi.
Dalam orasinya, kordinator aksi Irham Sadani Rambe, yang juga Ketua Umum HM Iklab Raya, mengatakan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Disdik Sumut.
Ini merupakan aksi demo ketiga setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa di dua lokasi, yaitu di Kantor Gubernur Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut pada hari Jumat (5/4) dan bulan lalu.
Irham kembali menyerukan kepada Kejatisu mengusut tuntas oknum Sekdis Sumut dan meminta pihak berwenang menyelidiki secara menyeluruh dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di dinas tersebut.
Kepada Pj Gubsu, mereka juga mendesak segera mencopot oknum Sekdis Sumut yang diduga banyak lalai dalam berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Disdik.
Mereka menyoroti adanya dugaan praktik pungli yang baru-baru ini terjadi, termasuk dugaan pungutan kepada puluhan kepala sekolah sebesar 10 juta rupiah per kepala sekolah, dengan modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
Irham menambahkan Kejaksaan Tinggi Sumut harus segera memanggil sekdis Sumut untuk mengungkap dugaan pungli yang terjadi di Dinas pendidikan Sumut.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera memeriksa dan memanggil Sekdis Sumut untuk mengusut dugaan pungli yang terjadi apakah benar adanya, serta mengungkap berbagai dugaan korupsi lainnya yang berada di Disdik,” tambahnya.
HM IKLAB RAYA juga meminta DPRD Sumut untuk memanggil serta membuat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait LPJ serta manfaat “Kampung Beasiswa” di PRSU, karena diduga terdapat kerugiaan negara di program tersebut.
Kemudian, meminta Kejatisu untuk memeriksa oknum Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut kemudian mengaudit Gedung Bangunan “Kampung Beasiswa” atas dugaan mark up, sehingga bangunan tidak sesuai spesifikasi dan dugaan pengadaan ATK fiktif T.A 2022 dan 2023 Gedung “Kampung Beasiswa” di PRSU (Pekan Raya Sumatera Utara).
“Kami akan turun aksi berjilid-jilid sampai kasus ini di tuntaskan. Dan akan membawa massa lebih besar lagi sampai oknum sekdis Sumut dicopot, ” tegas Irham.
Pada aksi jilid ke 3 ini kami mengajukan beberapa tuntutan sebagai berikut:
- Meminta kepada PJ Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara karena diduga terindikasi melakukan pungutan liar, dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Bos, dan masalah lainnya yang sangat banyak di lingkungan pendidikan sumatera utara yang membuat lalai akan tanggung jawabnya.
- Meminta Kejati Sumatera Utara untuk memeriksa dan memanggil Sekretaris Dinas Pendidikann Sumatera Utara yang di duga terindikasi melakukan tindakan pungli terhadap puluhan Kepala Sekolah yang diduga di minta perkepala sekolah sekitar 10 juta rupiah dengan alasan/modus laporan pengelolaan dana BOS oleh Inspektorat.
- Meminta Penegak Hukum untuk mengusut tuntas indikasi dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang melibatkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut karena diduga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meminta DPRD Sumut untuk memanggil serta membuat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait LPJ serta manfaat “Kampung Beasiswa” di PRSU. Karena diduga terdapat kerugiaan negara pada program tersebut.
- Meminta Kejatisu untuk memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut kemudian mengaudit Gedung Bangunan “Kampung Beasiswa” atas dugaan mark up, sehingga bangunan tidak sesuai spesifikasi dan dugaan pengadaan ATK fiktif T.A 2022 dan 2023 Gedung “Kampung Beasiswa” di PRSU (Pekan Raya Sumatera Utara),”tutup irham. (red/jism)